Menteri Khofifah Minta Korban Lapindo Lengkapi Berkas
![]() |
Ilustrasi Foto Lumpur Lapindo |
Sidoarjo - Menteri Sosial Khofifah Indar Prawansa meminta seluruh korban lumpuar Lapindo yang hingga saat ini belum mendapatkankan ganti rugi karena status tanah untuk mengumpulkan berkas-berkas. Menurut dia, berkas itu nantinya akan dijadikan bukti untuk proses pembayaran.
"Itu akan dijadikan bukti mana tanah kering dan mana tanah basah," kata Khofifah seusai meninjau proses percetakan kartu sakti di PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk di Jalur Lingkar Timur Sidoarjo, Jawa Timur, kemarin.
Dia mencontohkan, berkas yang perlu dipersiapkan adalah berupa sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Negara. "Kalau sudah, saya akan koordinasikan dengan Menteri Keungan, Menteri Pekerjaan Umum, dan tentunya Bandan Penanggulang Lumpur Sidoarjo."
Adapun berkas ganti rugi korban lumpur yang belum dibayar karena masalah waris, pihaknya akan membantu dengan mempersiapkn notaris. "Itu bisa membantu mempercepat masalah berkas dalam jumlah yang lebih banyak," ujarnya.
Hingga saat ini, berkas ganti rugi warga yang belum dibayar menyisahkan 128 dari total 3.331 berkas. Dari total itu, 80 berkas belum dibayar karena masalah status tanah. Warga tidak mau menerima sebagian tanah miliknya dihitung oleh PT Minarak Lapindo Jaya sebagai tanah basah. Harga tanah basah dipatok Rp 120 ribu per meter, sedangkan tanah kering Rp 1 juta.
Sedangkan sisanya yaitu 45 berkas belum dibayar karena belum tanda tangan nominatif dan 3 berkas sisanya tinggal menunggu pengiriman ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Jakarta.
Pemerintah memberikan dana talangan ganti rugi korban lumpur sebesar Rp 767 miliar kepada PT Minarak lapindo Jaya, selaku juru bayar PT Lapindo Brantas. Dana sebesar itu diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015. (Sumber : Tempo.co)
0 Response to "Menteri Khofifah Minta Korban Lapindo Lengkapi Berkas"
Posting Komentar